Pemerintah Desa Talang Sepakat Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat

08 Juni 2026   |   Dilihat 24 kali
Bagikan: WhatsApp Facebook
Pemerintah Desa Talang Sepakat Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat

Talang Sepakat, 29 Mei 2026 – Pemerintah Desa Talang Sepakat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto.

Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu dan terdampak oleh kondisi ekonomi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Acara penyaluran bantuan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Talang Sepakat, Andi Furnando, bersama Camat V Koto, yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan beserta tim dari Kecamatan V Koto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Kecamatan, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh perangkat Desa Talang Sepakat yang ikut menyaksikan sekaligus memastikan proses penyaluran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Talang Sepakat, Andi Furnando, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanah serta mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semoga bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik dan digunakan untuk keperluan yang benar-benar penting," ujar Kepala Desa.

Sementara itu, kecamatan mengapresiasi Pemerintah Desa Talang Sepakat yang telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran. Beliau juga mengingatkan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan secara bijaksana demi kepentingan keluarga.

Berdasarkan hasil pendataan dan musyawarah desa yang telah dilaksanakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2026 ini ditetapkan sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT Dana Desa. Penetapan penerima dilakukan sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku, sehingga diharapkan bantuan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Proses penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar. Para penerima manfaat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik. Kehadiran unsur kecamatan, pendamping desa, Babinsa, BPD, dan perangkat desa menjadi bentuk pengawasan bersama guna menjamin akuntabilitas serta transparansi dalam pelaksanaan program.

Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Talang Sepakat berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, membantu meringankan beban ekonomi keluarga, serta menjadi salah satu langkah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat dan dilanjutkan dengan penyaluran kepada seluruh penerima yang telah ditetapkan. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan sukses, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir

 - Admin